BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Sistem pemerintahan dan politik yang stabil turut mendukung terwujudnya cita-cita nasional yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Negara Indonesia hanya akan dapat berkembang jika memiliki ketahanan nasional yang pada hakekatnya merupakan kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk menjamin kelangsungan hidup, identitas, dan integritas bangsa dan negara untuk menuju kejayaan bangsa dan negara yang dicita-citakan. Maka ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara baik ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM ).
Aspek kehidupan politik berbangsa dan bernegara, baik politik dalam negeri maupun politik luar negeri turut berperan serta dalam menentukan kelangsungan hidup bangsa. Ketahanan nasional di bidang politik diartikan sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan politik suatu bangsa dan negara.
Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia di era kemerdekaan ini semakin mendorong kita untuk semakin berbenah diri untuk tidak dikatakan sebagai negara yang ketinggalan. Kita harus mengisinya dengan pembangunan nasional, terutama kehidupan politik yang memungkinkan kita dapat menjalin kerja sama dengan semua kalangan dalam negeri maupun kerja sama dengan luar negeri melalui politik bebas aktif. Dengan demikian kita dapat menjadi bangsa yang kuat dan tangguh untuk mensejajarkan diri dengan bangsa-bangsa maju di dunia
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang kami ambil dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pengertian politik ?
2. Bagaimana landasan politik dan konsepsi ketahanan nasional Indonesia?
3. bagaimana politik dalam negeri dan luar negeri Indonesia?
4. Bagaimana implementasi peran politik terhadap ketahanan nasional RI?
5. Apa saja yang menjadi ancaman, hambatan, dan gangguan terhadap peran politik Indonesia?
C. Tujuan
Untuk mengetahui peran politik dalam meningkatkan ketahanan nasional Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Politik
Politik berasal dari kosa kata Politics yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara, yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengertian politik dapat di lihat dari dua konsep yaitu politik sebagai kepentingan umum (politics) seperti ketatanegaraan dan pemerintahan. Sebagai kepentingan umum, politik merupakan suatu rangkaian asas (prinsip) yang di gunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Politik sebagai sebagai kebijaksanaan (Policy) adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, keinginan atau keadaan yang di kehendaki. Sedangkan politik nasional adalah asas, haluan, kebijaksanaan dan usaha negara serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional yang baik untuk mencapai tujuan pembanguna nasional. Cakupan politik nasional meliputi:
1. Politik dalam negeri : yang di arahkan kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, derajat dan potensi rakyat Indonesia
2. Politik luar negeri : arah kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungannya dengan negara lain. Politik luar negeri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diabdikan bagi kepentingan nasional dalam lingkup dunia internasional. Setiap negara mempunyai kebijakan politik luar negeri yang berbeda beda. Karena politik luar negeri suatu negara tergantung pada tujuan nasional yang akan dicapai. Kebijakan luar negeri suatu negara dipengaruhi oleh faktor luar negeri dan faktor dalam negeri.
3. Politik Ekonomi : yang bersifat swasembada dan swadaya tanpa mengisolasi diri
4. Politik pertahanan keamanan: yang keluar bersifat defesif aktif dan di arahkan kepada pengamanan dan perlidungan bangsa.
B. Landasan Politik dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
1. Landasan Politik
Politik Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
a. Pancasila sebagai Landasan Ideal
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dan pijakan dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia.
b. Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea pertama dan Alinea keempat, serta pada batang tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13.
Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea pertama dan Alinea keempat, serta pada batang tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13.
ü Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
ü Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945
”… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, …”
”… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, …”
ü UUD 1945 Pasal 11
”Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.”
ü UUD 1945 Pasal 13
Ayat 1: ”Presiden mengangkat duta dan konsul.”
Ayat 2: ”Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 3: ”Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 2: ”Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 3: ”Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
2. Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara
sosial budaya baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aspek Politik
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
C. Politik Dalam Negeri dan Luar Negeri
Kehidupan politik dapat dibagi menjadi dua sektor, yaitu sektor pemerintah dan sektor masyarakat. Masyarakat berfungsi sebagai in-put yaitu berwujud pertanyaan keinginan dan tuntutan masyarakat (social demand) sedangkan pemerintah berfungsi sebagai out-put yaitu menentukan kebijaksanaan umum yang bersifat keputusan politik (political decision).
Lima fungsi utama suatu sistem politik yaitu : (1) Mempertahankan pola, (2) Mengatur dan menyelesaikan ketegangan atau konflik, (3) Penyesuaian, (4) Pencapaian tujuan, dan (5) Penyatuan (Integrasi)
Politik dalam negeri merupakan strategi dan taktik dalam negeri yang di arahkan untuk mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, derajat dan potensi rakyat Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut Indonesia Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum dan Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara di masa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan : Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
D. Implementasi Peran Politik Terhadap Ketahanan Nasional RI
1. Politik berperan dalam pengambilan keputusan untuk upaya pertahanan dan keamaan di Republik Indonesia dengan cara mengambil kebijakan-kebijakan dalam pembelian alat-alat tempur untuk memajukan pertahaanan.
2. Penataan kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redifinisi, dan reaktualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alat ncgara untuk melindungi, memelihara, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia rerhadap ancaman dari luar dan dalam negeri dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membantu menyelenggarakan pembangunan.
3. Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama. Kekuatan utama ini didukung oleh komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib latih, membangun kondisi juang, dan mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan rakyat.
4. Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.
5. Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan regional dan berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.
E. Ancaman, Hambatan, dan Gangguan Terhadap Peran Politik Indonesia
1. Faktor Dalam Negeri
· Faktor dalam negeri juga akan mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara. Misalnya sering terjadinya pergantian pemimpin pemerintahan. Setiap pemimpin pemerintahan mempunyai kebijakan sendiri.
· Ideologi negara yaitu Pancasila kurang diimplementasikan dengan baik sehingga mengakibatkan renggangnya persatuan dan kesatuan bangsa.
· Praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi dalam lembaga-lembaga kepemerintahan khususnya departemen pertahanan keamanan
· Krisis kepercayaan terhadap pemimpin bangsa.
· Rendahnya rasa nasionalisme sehingga kurang kritis terhadap gejala-gejala yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
2. Faktor Luar Negeri
· Akibat globalisasi. Dengan globalisasi seakan-akan dunia ini sangat kecil dan begitu dekat. Maksudnya dunia ini seperti tidak ada batasnya. Hubungan satu negara dengan negara lainnya sangat mudah dan cepat.
· Kemajuan teknologi seperti komunikasi dan peralatan militer yang semakin maju.
· Krisis global yang melanda dunia saat ini.
· Perang antar bangsa yang berdampak terhadap hubungan dalam negeri
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
· Politik dapat di lihat dari dua konsep yaitu politik sebagai kepentingan umum (politics) yang merupakan suatu rangkaian asas (prinsip) yang di gunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Politik sebagai sebagai kebijaksanaan (Policy) adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, keinginan atau keadaan yang di kehendaki.
· Cakupan politik nasional : politik dalam negeri, politik luar negeri, politik ekonomi, dan politik pertahanan keamanan
· Landasan politik Indonesia adalah pancasila (sebagai landasan ideal ) dan UUD 1945 (sebagai landasan konstitusional )
· Konsepsi ketahanan nasional merupakan konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara (IPOLEKSOSBUDHANKAM)
· Implementasi peran politik antara lain adalah: 1) Penataan kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redifinisi, dan reaktualisasi. 2) Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 3) Meningkatkan kualitas profesionalisme seluruh komponen bangsa. 4) peningkatan dan perluasan kualitas kerja sama bilateral di segala bidang.
· Selalu ada tantangan, hambatan, ancaman, gangguan yang datang baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang menuntut kewaspadaan dan sikap kritis dalam menyikapinya.
B. Saran
Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional
Daftar Pustaka
Buku :
Kaelan, 2004. Pendidikan Pancasila. Jogjakarta: Paradigma.
Wihayanto, A. Kardiyat. 2008. Pendidikan kewarganegaraan. Jogjakarta : Ardana Media
Internet :
Buku Sekolah Elektronik. (A.T. Sugeng Priyanto dkk ) Hal: 76 -91.,Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Nama. Peranan politik luar negeri RI dalam percaturan Internasional.
Tgl penulisan. 04 okt’ 2010 <http://www.crayonpedia.org/mw/Peranan_politik_luar_negeri_RI_dalam_ percaturan_Internasional_6.2>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar