Laman

Minggu, 24 Oktober 2010

Kekerasan dalam Dunia Pendidikan


HARUSKAH KEKERASAN DIGUNAKAN DEMI ALASAN MENDISIPLINKAN SISWA ?

1.      Pendidikan Sebagai Wadah Pencapaian Perkembangan Diri
Dunia pendidikan selalu menjadi topik yang hangat untuk didiskusikan bahkan selalu menjadi perdebatan panjang yang senantiasa melahirkan kisah-kisah baru penuh kontraversi yang turut menghiasi pojok-pojok kehidupan yang patut dicermati baik melalui media cetak maupun media elektronik. Pendidikan yang sejatinya adalah sebuah kesempatan untuk membentuk dan mencerdaskan kehidupan anak-anak manusia telah berubah rupa menjadi potret kekelaman akibat ulah satu dua orang yang secara sadar atau tidak sadar, sengaja atau tidak sengaja, telah menodai citra pendidikan dengan cita-cita luhurnya.
Pendidikan merupakan sebuah wadah di mana seseorang dibantu untuk mencapai proses perkembangan dirinya seperti yang diharapkan. Bantuan tersebut datang dari seorang yang lebih dewasa kepada yang belum dewasa berupa pendampingan, agar anak yang dibimbingnya sungguh menunjang perkembangannya pada hal-hal yang positif ( Winkel, 1989:19). Pendidikan itu akan terealisasi dengan optimal jika ada lembaga formal yang mengatur dan melaksanakan kegiatan mendidik tersebut. Lembaga formal itu adalah sekolah yang sering disebut sebagai lingkungan pendidikan formal dimana dalam lingkungan ini terjadi interaksi terencana dan berkelanjutan antara guru dan peserta didiknya. Dalam interaksi ini guru adalah aktor utama yang  paling menentukan dalam merancang dan memodifikasi sebuah metode pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar.
2.      Peranan Guru yang Dilematis
 Berperan sebagai guru mengandung tantangan, karena di satu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan keparcayaan dan rasa aman, tetapi di lain pihak guru harus memberikan tugas, mendorong siswa untuk mencapai tujuan, mengadakan koreksi, menegur, dan menilai ( Winkel, 1989:110). Melalui interaksi ini pula tidak jarang terjadi benturan tujuan dan maksud. Dalam menjalankan perannya tersebut guru yang adalah seorang manusia biasa tentu mengalami kekhilafan di luar kontrol emosinya. Di satu sisi ia dijunjung sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi di lain sisi ia harus menerima cemoohan bahkan tuntutan meja hijau apabila ada perlakuan keras terhadap peserta didiknya. Dilematis memang nasib seorang guru. Mungkin guru bermaksud baik tetapi cara yang digunakan keliru. Orang tua yang dalam hal ini sebagai stake holder seakan-akan melupakan perannya sebagai “guru” di rumah dalam mendukung perkembangan belajar anak. Pada hal kalau kita mau jujur, seorang anak menghabiskan waktu lebih banyak di rumah sehingga logikanya kalau banyak waktu di rumah maka sudah seharusnya waktu belajar juga lebih banyak. Kelihatannya bahwa guru seakan bekerja sendirian yang mana  perkembangan belajar anak seolah-olah diserahkan sepenuhnya di tangan guru. Nah, di sinilah muara dari masalah yang sering menimpa dunia pendidikan kita. Karena guru merasa bekerja sendirian tersebut maka peluang terjadinya fustrasi dalam menghadapi peserta didik yang berasal dari latar belakang keluarga, latar belakang kemampuan intelektual, dan latar belakang budaya yang heterogen, sebagai akibat di mana seorang guru dengan mudah mengambil jalan pintas yang berujung pada kekerasan. Apalagi tuntutan kurikulum dan tingginya beban belajar menjadi faktor lain yang mempengaruhinya di mana proses belajar sungguh diabaikan dengan  mengutamakan hasil.
3.      Kekerasan Bukanlah Solusi Mendidik
Maslow mengemukakan dalam toerinya bahwa kebutuhan akan rasa aman dapat terpenuhi jika tercipta iklim kehidupan yang memberi kebebasan (freedom) untuk berekspresi ( Boeree, 2004:276). Mengabaikan kebutuhan ini sama saja dengan tindakan “pembunuhan” di mana seorang akan tumbuh dengan pribadi yang kerdil, selalu takut untuk mengekspresikan diri, merasa tertekan. Akibatnya ia belajar dan disiplin karena takut bukan  lagi belajar karena dorongan dari dalam dirinya. Belajar yang ideal adalah sebuah proses yang aktif di mana seseorang dengan sendirinya membangun pengetahuan. Artinya ia sendirilah yang harus megkonsruksi pengetahuan dan konsep-konsep yang ia pelajari (Suparno, 2007 : 13)
Barangkali perlu kita melihat lebih jelih kalau berbicara soal kekerasan. Kita terkadang tertipu oleh kekerasan yang bersifat fisik pada hal kekerasan lain yang jauh lebih mematikan adalah kekerasan yang bersifat psikis atau mental. Ini yang sering kita lupakan. Jika kita mau meruntut sejarah tentang kekerasan dapat kita temukan bahwa kekerasan itu ternyata setua sejarah dan peradaban manusia. Dengan kata lain, kekerasan sudah lama dikenal, dipraktikkan, dan ditumbuhkembangkan manusia dalam setiap ruang, waktu, tahap, dan kategori. Tidak seseorang dan satu komunitas pun yang luput dari aksi kekerasan dalam berbagai bentuk dan manifestasinya. Karena kekerasaan itu berlangsung secara terus-menerus pada setiap saat, maka manusia menjadi tidak peka bahkan menjadi "mati rasa" terhadap gejala kekerasan. Jika kekerasan dianggap sebagai kewajaran, maka terjadilah krisis sosial, krisis kemanusiaan, dan krisis spritual pada diri kolektif manusia. Demikian pula dalam dunia pendidikan kekerasan adalah sebuah fenomena yang patut direfleksikan. Sebut saja beberapa kasus yang pernah heboh misalnya, ada guru yang menghajar murid, ada juga guru yang melakukan kekerasan seksual kepada para muridnya, ada juga berita tentang tawuran para siswa, rekaman video dimana beberapa siswa “adu jotos” di Makassar, bentrokan antar mahasiswa dan sejumlah kasus kekerasan lainnya menghiasi wajah pendidikan kita. Bagi sebagian wilayah di Indonesia, tindak kekerasan seorang guru terhadap peserta didiknya dianggap sebagai hal yang biasa saja karena latar belakang kultural yang keras dan kaku. Menurut mereka, itu adalah bagian dari mendidik. Tetapi wilayah lain dengan kultur yang lembut dan selangkah lebih maju akan menganggap tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didiknya merupakan tindakan melanggar hukum yang harus diberi  ganjaran yang setimpal. Teori “guru bermaksud baik” menjadi mentah oleh aturan dan hukum yang berlaku. Akan tetapi apapun alasannya, kekerasan tetap saja sebuah tindakan anarkis yang dapat “membunuh” mental dan karakter seseorang dalam menemukan jati dirinya menjadi manusia yang dewasa baik aspek jasmani maupun rohani apalagi kalau kekerasan itu terjadi pada dunia pendidikan yang nota benenya adalah lembaga pemanusiaan manusia.
Kekerasan mengajarkan kepada anak didik tidak mampu menghargai perbedaan pendapat, harmonisasi kehidupan serta kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum. Kekerasan yang dilakukan dengan cara apapun akan menjauhkan anak didik dari cara- cara damai dan demokratis dalam menyelesaikan permasalahan. Anak didik hanya mempunyai referensi bahwa dalam menyelesaikan masalah hanyalah mempergunakan kekerasan dan tidak melihat solusi alternatif.  Tindak kekerasan dapat menjadi preseden buruk masa depan demokratisasi. Ketika anak didik yang kelak menjadi pemimpin bangsa dihinggapi budaya kekerasan kelak akan melakukan hal yang sama kepada rakyat untuk menutupi perbedaan pendapat. Kekerasan dengan sendirinya menutup peluang mengemukakan kritik yang membangun. Hal ini termasuk kategori teror karena perbedaan pendapat selalu disikapi dengan budaya kekerasan. Jika kekerasan dilakukan dalam dunia pendidikan, bagaimanapun kekerasan hanya akan menghasilkan efek domino kekerasan yang berkepanjangan. Jika ia polisi maka ia akan menjadi polisi yang menyukai cara-cara kekerasan. Demikian halnya jika ia menjadi politisi ia akan terjebak pada penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Karena itu dunia pendidikan yang menanamkan memori kekerasan pada anak didiknya berimplikasi serius pada pembentukan generasi muda. Seorang calon pemimpin yang terdidik dalam iklim kekerasan justru akan menjadi pelopor balas dendam kepada orang lain. Karena itu, mata rantai kekerasan ini sudah saatnya diretas.
 Pendidikan hendaknya dipahami sebagai upaya humanisasi, agar seluruh sikap dan tindakan serta pelbagai kegiatan manusia terdidik benar-benar manusiawi dan semakin memanusiawi. Dengan kata lain, pendidikan dimaksudkan untuk mengembangkan manusia agar menjadi makhluk yang memiliki cipta, rasa, dan karsa. Untuk itu, harus dibangun hubungan yang manusiawi antara guru dan murid. Hubungan guru-murid hendaknya tidak hanya bersifat fungsional, tapi juga melibatkan hubungan personal. Hubungan ini hendaknya bersifat pendampingan yang dialogis dan dinamis. Memang kekerasan adalah soal yang pelik namun sering dianggap "lumrah" terjadi dalam dunia manusia, sebab kekerasan memang makanan harian kita. Kita perlu berhenti sejenak dan menarik napas panjang untuk berbesar hati mengakui bahwa pendidikan dengan  model kekerasan adalah sebuah kesalahan dan dosa besar yang dilakukan kepada generasi muda bangsa yang adalah juga anak-anak kita yang perlu segera dibenahi. Apapun alasannya kekerasan bukan sarana mendidik generasi muda yang baik. Kekerasan bukanlah sebuah solusi tetapi sebuah tindakan pemiskinan terhadap harkat dan martabat manusia.
4.      Pembelajaran Demokratis Sebagai Sebuah Solusi
 Pembelajaran yang demokratis adalah salah satu solusi di mana hubungan guru dan siswa menjadi hubungan yang dialogis, saling membantu dan saling belajar. Dalam model pembelajaran yang dialogis ini terdapat kesempatan untuk mengungkapkan gagasan-gagasan alternatif dan adanya  ruang kebebasan berpikir, dan berpendapat (Suparno, 2007:55). Kekerasan dalam dunia pendidikan hendaknya kita jadikan sebagai masa lalu yang senantiasa direfleksikan terus menerus untuk menghasilkan sebuah asa baru dalam dunia pendidikan yang penuh keharmonisan. Komunikasi antar pelaku pendidikan perlu dibangun, relasi guru dan orang tua sebagai rekan kerja dalam dunia pendidikan perlu dibenahi dan diintensifkan agar tercipta kerja sama yang apik dalam menghasilkan generasi yang unggul, cerdas, humanis, dan  bermoral. Guru kembali menggali eksistensi dirinya bahwa  menjadi guru adalah sebuah panggilan. Sebuah panggilan bukan saja untuk mengajar tetapi lebih kepada mendidik yang di dalamnya menekankan dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan. Pembelajaran demokratis adalah juga sebuah ajakan untuk menciptakan iklim pendidikan yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai luhur manusia, penuh keharmonisani, dan penuh kedamaian. Ini dapat teraktualisasi apabila semua komponen pendidikan saling mendukung dalam kerja sama yang terbuka.  Hanya dengan model pendidikan demokratis yang mampu menempatkan nilai-nilai kemanusiaan yang saling menghargai dan menghormati heterogenitas. Maka, haruskah kekerasan digunakan demi alasan mendisiplinkan siswa ?    Kata TIDAK adalah jawabannya. 

Daftar Putaka
Boeree.G., Personality Theoris. 2004. Yogyakarta : Prismashopie
Suparno Paul. Metodologi Pembelajaran Fisika. 2007. Yogyakarta : USD
Winkel, 1989. Psikologi Pengajaran. Jakarta : Gramedia
Bazaruddin Ahmad (Mahasiswa FKIP Sosiologi-Antropologi Universitas Sebelas Maret Surakarta).Kekerasan Dalam Pendidikan. http://www.gagasmedia.com/serba-serbi/penulis/kekerasan-dalam-pendidikan.html. Diakses tanggal 8 Mei 2010
Doni Koesoema A (Mahasiswa Pedagogi Sekolah dan Pengembangan Profesional Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Kepausan Salesian, Roma). Pendidikan Dan Kekerasan (Adapted from Opini-KOMPAS, April11,2007). http://www.atmajaya.ac.id/content.asp?f=0&id=3588. Diakses tanggal 8 Mei 2010
Endah Saraswati. Kekerasan Dalam Pendidikan Di Indonesia. http://sasyapsikologi2006.blogspot.com/2010/01/kekerasa-dalam-pendidikan-di-indonesia.html. Diakses tgl 7 mei 2010
Paulus Mujiran Meretas Kekerasan Dunia Pendidikan. http://www.mirifica.net/artDetail.php?aid=3299. Diakses tgl 07 mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar