akademika
Blog ini mengenai Kehidupan yang tak pernah selesai
Rabu, 06 April 2011
Minggu, 24 Oktober 2010
Pembelajaran dengan Metode Inquiry
INQUIRY ( penyelidikan )
- Pengertian
Salah satu metode belajar yang sangat konstruktivis adalah metode inquiry ( penyeliddikan ). Dalam metode ini siswa sunggguh dilibatkan untuk aktif berpikir dab menemukan pengertian yang ingin diketahuinya. Dalam metode pengajaran ini siswa dilibatkan dalam proses penemuan melalui pengumpulan data dan tes hipotesis.Secara umum inquiry adalah proses di mana para saintis mengajukan pertanyaan tentang alam dunia ini dan bagaimana mereka secara sistematis mencari jawabannya ( Trowbridge dan Bybee, 1996). Welch mendefinisikan sebagai proses di mana manusia mencari informasi atau pengertian, maka sering disebut a way of trought. Kindsvatter, Willen, dan Ishler (1996) lebih menjelaskan inquiry sebagai model pengajaran di mana guru melibatkan kemampuan berpikir kritis siswa untuk menganalisis dan memecahkan persoalan secara sistematik. Yang utama dari metode inquiry adalah menggunakan pendekatan induktif dalam menemukan pengetahuan dan berpusat pada keaktifan siswa. Jadi bukan pembelajaran yang berpusat pada guru, melainkan pada siswa. Itulah sebabnya pendekatan ini sangat dekat dengan prinsip konstruktivis, di mana pengetahuan dikonstruksi oleh siswa. Yang pantas dicatat dari metode ini adalah isi dan proses penyelidikan diajarkan bersama dalam waktu bersamaan. Siswa melalui proses penyelidikan akhirnya sampai kepada isi pengetahuan itu sendiri.
Meski para ahli menjelaskan dengan cara yang berbeda-beda model inquiry, tetapi secara sederhana dapat dijelaskan sebagai model pembelajaran yang menggunakan proses berikut (Kindsvatter, Willen, dan Ishler (1996 : 259) :
· Identifikasi persoalan
· Membuat hipotesis
· Mengumpulkan data
· Menganalisis data
· Mengambil kesimpulan
Dari langkah-langkah di atas nampak jelas bahwa model inquiry ini menggunakan prinsip metode ilmiah atau saintifik dalam menemukan suatu prinsip, hukum, ataupun teori. Secara umum metode ilmiah itu mempunyai langkah seperti : (1) merumuskan persoalan, (2) membuat hipotesis, (3) melakukan percobaan untuk mengumpulkan data, (4) menganalisis data yang diperoleh, dan (5) mengambil kesimpulan apakah hipotesis diterima atau ditolak. Proses tersebut adalah pendekatan induktif, yaitu dari pengalaman lapangan untuk mencari generalisasi dan konsep umum.
- Langkah Metode Inquiry Lebih Lanjut
Kindsvatter, Willen, dan Ishler (1996: 263-267) :
b. Indentifikasi dan klarifikasi persolan
Langkah awal adalah menentukan persoalan yang ingin didalami atau dipecahkan dengan metode inquiry. Persoalan dapat disiapkan atau diajukan oleh guru. Sebaiknya disiapkan sebelum pelajaran dimulai. Persoalan harus jelas sehingga dapat dipikirkan, dialami, dan dipecahkan oleh siswa. Persoalan perlu diidentifikasi dengan jelas dan diklarifikasi. Dari persolan yang diajukan akan tampak jelas tujuan dari seluruh proses pembelajaran atau penyelidikan. Bila persoalan ditentukan oleh guru perlu diperhatikan bahwa persoalan itu real, dapat dikerjakan oleh siswa, dan sesuai dengan kemampuan siswa. Persoalan yang terlalu tinggi akan membuat siswa tidak semangat, sedangkan persoalan yang terlalu mudah yang sudah mereka ketahui tidak menarik minat siswa. Sangat baik jika persoalan itu sesuai dengan tingkat hidup dan keadaan siswa.
c. Membuat hipotesis
Langkah berikut adalah siswa diminta untuk mengajukan jawaban sementara tentang persoalan itu. Inilah yang disebut hipotesis. Hipotesis siswa perlu dikaji apakah jelas atau tidak. Bila belum jelas, sebaiknya guru mencoba membantu memperjelas maksudnya lebih dulu. Guru diharapkan tidak memperbaiki hipotesis siswa yang salah, tetapi cukup memperjelas maksudnya saja. Hipotesis yang salah nantinya akan kentara setelah pengambilan data dan analisis data yang diperoleh.
d. Mengumpulkan data
Langkah selanjutnya adalah siswa mencari dan mengumpulkan data sebanyak-banyaknya untuk membuktikan apakah hipotesis mereka benar atau tidak. Dalam bidang fisika, biasanya untuk dapat mengumpulkan data, siswa harus menyiapkan suatu peralatan yang dapat digunakan untuk pengumpulan data. Maka guru perlu membantu bagaimana siswa mencar peralatan, merangkai peralatan, dan mengoperasikan peralatan sehingga jalan dengan baik. Dalam bahasa fisika langkah ini adalah langkah percobaan atau eksperimen. Biasanya dilakukan di laboratorium tetapi kadang juga di luar sekolah. Setelah peralatan jalan, siswa diminta untuk mengumpulkan data dan mencatatnya dalam buku catatan.
e. Menganalisa data
Data yang sudah dikumpulkan harus dianalisis untuk dapat membuktikan hipotesis apakah benar atau tidak. Untuk memudahkan menganalisis data, data sebiknya diorganisasikan, dikelompokkan, diatur sehingga dapat dibaca dan dianalisis. Kadang sangat baik data disusun atau dikelompokkan menurut : (1) yang menguatkan hipotesis, (2) yang melemahkan hipotesis, dan (3) yang netral. Di sini kadang guru perlu campur tangan karena dari data yang banyak siswa kadang bingung untuk menentukan langkah selanjutnya. Dalam menganalisis seringkali diperlukan alat hitung seperti rumus matematika ataupun statistik yang memudahkan siswa mengambil keputusan atau generalisasi.
f. Ambil kesimpulan
Dari data yang telah dikelompokkan dan dianalisis, kemudian diambil kesimpulan dengan generalisasi. Setelah ambil kesimpulan, kemudian dicocokkan dengan hipotesis asal, apakah hipotesa kita terima atau tidak. Setelah itu guru masih dapat memberikan catatan untuk menyatukan seluruh penelitian ini. Sangat baik bila dalam mengambil keputusan, siswa dilibatkan sehingga mereka menjadi semakin yakin bahwa mereka mengetahui secara benar. Bila ternyata hipotesis mereka tidak dapat diterima, mereka diminta untuk mencari penjelasan mengapa demikian. Guru dapat membantu dengan pertanyaan penolong.
- Macam-macam Inquiry
Kindsvatter dkk membedakan antara dua macam inquiry yaitu guided inquiry dan open inquiry (bebas). Perbedaan itu lebih ditandai dengan seberepa besar campur tangan guru dalam penyelidikan tersebut.
b. Guided Inquiry (Penyelidikan Terarah)
Inquiry yang terarah adalah inquiry yang banyak dicampuri oleh guru. Guru banyak mengarahkan dan memberi petunjuk baik menurut prosedur yang lengkap dan pertanyaan-pertanyaan pengarahan selama proses inquiry. Bahkan guru sudah punya jawaban sebelumnya, sehingga siswatidak begitu bebas mengembangkan gagsan dan idenya. Guru memberikan persoalan dan siswa disuruh memecahkan persoalan itu dengan prosedur tertentu yang diarahkan oleh guru. Siswa dalam menyelesaikan persoalan menyesuaikan dengan prosedur yang telah ditetapkan guru. Campur tangan guru misalnya dalam pengumpulan data, guru sudah memberikn beberapa dta dan siswa tinggal melengkapi. Guru banyak memberikan pertanyaan disela-sela proses, sehingga kesimpulan lebih cepat dan mudah diambil. Dengan model terarah seperti ini, maka kesimpulan akan selalu benar ddan sesuai dengan kehendak guru.
Model inquiry terarah iuni lebih cocok untuk awal semester dimana siswa belum bisa melakukan inquiry. Dengan model tersebut, siswa tidak mudah bingung dan tidak tidak akan gagal karena guru terl;ib at penuh.
Contoh : guru sudah menyediakan alat-alat untuk mempelajari gerak dan siswa diminta untuk menyelidfiki gerak suatu benda dengan cara tertentu.
c. Open Inquiry (Inquiry Terbuka, Bebas)
Berbeda dengan inquiry terarah, disini siswa diberi kebebasan inisiatif untuk memikirkan bagaimana akan memecahkan persoalan yang dihadapi. Siswa sendiri berpikir, menentukan hipotesis, lalu menentukan peralatan yang akan digunakan, merangkainya, dan mengumpulkan data sendiri. Disini siswa lebih bertanggungjawab, lebih mandiri dan guru tidak banyak campur. Siswa sendiri menentukan hipotesis, memilih peralatan, dan mengumpulkan data. Guru sungguh hanya sebagai fasilitator, membantu sejauh diminta oleh siswa. Guru tidak memberikan arah dan memberikan kebebasan kepada siswa untuk menemukan sendiri.
Model inquiry bebas ini dapat dilakukan dalam kelompok, tetapi juga secara individual. Misalnya, ada siswa yang sangat berminat untuk meneliti sendiri di rumah, dia dapat melakukannya.
Contoh pertanyaan inquiry yang bebas : kamu telah selesai belajar cahaya, panas, radiasi, dll. Persoalan apa yang ingin anda teliti selanjutnya? Mengapa? Dan bagaimana?
- Syarat Agar Inquiry Dapat Berjalan Baik
Suchman dalam Trowbridge et.al. (1996 : 179) menjelaskan beberapa syarat agar terjadi inquiry yang baik, yaitu :
· Kebebasan : perlu ada kebebasan siswa untuk menemukan dan mencari informasi. Siswa diberi kebabasan untuk mengungkapkan hipotesisnya, menyusun eksperimen yang mau digunakan, dan mencari informasi apapun yang dianggap perlu untuk memecahkan persoalan dalam penelitiannya.
· Lingkungan atau suasana yang responsif : ada laboratorium, computer, kelas, pustaka, dan sarana yang mendukung terjadinya proses inquiry.
· Focus: persoalan yang mau didalami harus jelas arahnya, dan dapat dipecahkan siswa. Dalam inquiry yang terarah persoalan memang harus sangat jelas. Bila muncul banyak persoalan yang diajukan oleh siswa dengan melihat gejala yang ada, dapat dipilih salah satu yang terpenting dan soal itu memang mungkin dipecahkan oleh siswa. Sedangkan untuk inquiry bebas, persoalan tidak perlu terarah dan tidak perlu hanya diambil satu. Biarlah tiap kelompok siswa menentukan persoalannya sendiri.
· Low pressure : tidak banyak tekanan dari siapa dan manapun sehingga siswa dapat lebih berpikir kratif dan kritis. Kadang siswa tidak dapat melakukan penyelidikan secara sungguh-sungguh mendalam karena ada tekanan dari luar seperti tekanan dari guru, waktu yang dikejar-kejar, teman kelompok yang tidak cocok, maupun bentuk pelaporannya. Hal ini perlu disingkirkan atau diminimalisir.
- Unsur Penting yang Harus Diperhatikan Dalam Model Inquiri
Beberapa unsur yang perlu diperhatikan agar metode inquiry yang direncanakan dapat berjalan lanca dan mendukung pembelajaran siswa ( Trowbridge dan Bybee, hal. 180):
· Persoalan : harus real atau nyata punya arti bagi siswa dan dapat diteliti oleh siswa. Jadi bukan persoalan yang sangat abstrak dan tinggi sehingga siswa tidak dapat menyelesaikan.
· Informasi tentang latar belakang menjadi penting : buku, bacaan, yang diperlukan
· Material : alat-alat yang diperlukan disediakan, sehingga siswa tidak bingung mencari.
· Pertanyaan pengarah : perlu disiapkan guru agar siswa terfokus
· Hipotesis siswa perlu dilihat oleh guru dan dimengerti maksudnya oleh siswa lain
· Data perlu dikumpulkan dengan baik oleh siswa
· Pengambilan kesimpulan perlu diperhatikan logis atau tidak, tepat atau tidak. Siswa perlu dibantu untuk mengambil kesimpulan bagi diri mereka sendiri
· LKS (lembar kerja siswa) dapat disiapka untuk membantu siswa dalam proses inquiry, sehingga proses berjalan dengan efektif dan efisien
- Contoh Mengajar Dengan Inquiry
b. Inquiry Terarah : benda padat dalam air
· Persoalan : apakah semua benda padat bila dimasukan dalam air akan tenggelam? Mengapa demikian?
· Hipotesis : siswa diminta untuk membuat hipotesis misalnya : semua benda padat akan tenggelam dalam air karena massa jenisnya lebih besar dari air
· Pengumpulan data : disediakan banyak macam benda padat dan waskom air. Siswa diminta memasukkan benda-benda itu dalam air dan mengamati serta mencatat apakah semuanya tenggelam dalam air atau tidak (buat dalam tabel)
· Analisis data : siswa diminta menganalisis data-data yang terkumpul
· Kesimpulan : siswa diminta untuk menbuat kesimpulan, bagaimana kesimpulannya? Apakah semua tenggelam? Mengapa? Apakah hipotesis mereka benar? Siswa disuruh menjelaskan.
b. Inquiry Bebas
· Persoalan : selidikilah apakah suhu es yang dipanaskan sehingga mengalami perubahan wujud terus- menerus naik?
· Siswa dalam kelompok bebas melakukan proses inquary.
Lampiran
Lembar LKS
No | Langkah Inquiry | Apa yang dibuat/isi/hasil |
1 | Persoalan yang mau diteliti | |
2 | Hipotesa | |
3 | Perencanaan Eksperimen | |
4 | Pengumpulan Data | |
5 | Analisis Data | |
6 | Kesimpulan |
Jadi Guru Fisika...Siapa takut????
Hidup akan terus menawarkan pilihan dan setiap orang pun harus memilih mau menjadi apa. Tentu sebuah pilihan selalu mengandung resiko dan segala tetek bengeknya. Maka pilihan hidup juga menentukan mutu hidup seseorang. Nah, menjadi seorang calon guru fisika adalah juga sebuah pilihan yang tidak mudah mengingat perjalanan dan perjuangan panjang untuk meretas cita-cita ini. Apalagi kesan fisika dan guru fisika dari waktu ke waktu tidak banyak berubah. Tetap saja menjadi momok bagi siswa………menakutkan !! Kenapa bisa ?? Pertanyaan inilah yang menggelitik dan bikin penasaran sekelompok anak muda Pendidikan Fisika angkatan 2008 untuk mencoba mempelajari, memahami, mendalami problem tersebut. Ada sebuah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Mengubah paradigma lama adalah sebuah jawaban yang tidak tanggung-tanggung. Berbarengan dengan itu muncul juga persoalan baru, bagaimana menjadi calon guru fisika yang diharapkan dapat mengubah peradigma di atas? Jawabannya juga tidak tanggung-tanggung…menjadikan fisika dan guru fisika yang tidak lagi “menakutkan” alias menyenangkan.
Demi mewujudkan misi di atas maka untuk menjadi calon guru fisika yang ideal seperti yang diharapkan berarti siap digembleng, siap dibentuk untuk tidak hanya unggul dalam prestasi akademik tetapi juga unggul dalam kepribadian. Inilah yang menetaskan calon guru fisika yang berkepribadian mantab, menarik, humanis, dan menyenangkan. Alasannya sederhana, orang akan tertarik kalau kita sendiri menarik. Dan juga tak kalah penting adalah pendekatan mengajar yang kontruktivis, bukan lagi zamannya transfer ilmu. Kunci suksesnya adalah belajar dengan kejujuran dan keterbukaan hati. Selain itu yang juga perlu direnungkan adalah menjadi guru atau calon guru adalah sebuah panggilan jiwa sebagai misi pelayanan yang berarti siap untuk melayani agar manusia lebih manusiawi serta semakin beriman kepada Tuhan.
RM. P. Raja L
Kekerasan dalam Dunia Pendidikan
HARUSKAH KEKERASAN DIGUNAKAN DEMI ALASAN MENDISIPLINKAN SISWA ?
1. Pendidikan Sebagai Wadah Pencapaian Perkembangan Diri
Dunia pendidikan selalu menjadi topik yang hangat untuk didiskusikan bahkan selalu menjadi perdebatan panjang yang senantiasa melahirkan kisah-kisah baru penuh kontraversi yang turut menghiasi pojok-pojok kehidupan yang patut dicermati baik melalui media cetak maupun media elektronik. Pendidikan yang sejatinya adalah sebuah kesempatan untuk membentuk dan mencerdaskan kehidupan anak-anak manusia telah berubah rupa menjadi potret kekelaman akibat ulah satu dua orang yang secara sadar atau tidak sadar, sengaja atau tidak sengaja, telah menodai citra pendidikan dengan cita-cita luhurnya.
Pendidikan merupakan sebuah wadah di mana seseorang dibantu untuk mencapai proses perkembangan dirinya seperti yang diharapkan. Bantuan tersebut datang dari seorang yang lebih dewasa kepada yang belum dewasa berupa pendampingan, agar anak yang dibimbingnya sungguh menunjang perkembangannya pada hal-hal yang positif ( Winkel, 1989:19). Pendidikan itu akan terealisasi dengan optimal jika ada lembaga formal yang mengatur dan melaksanakan kegiatan mendidik tersebut. Lembaga formal itu adalah sekolah yang sering disebut sebagai lingkungan pendidikan formal dimana dalam lingkungan ini terjadi interaksi terencana dan berkelanjutan antara guru dan peserta didiknya. Dalam interaksi ini guru adalah aktor utama yang paling menentukan dalam merancang dan memodifikasi sebuah metode pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar.
2. Peranan Guru yang Dilematis
Berperan sebagai guru mengandung tantangan, karena di satu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan keparcayaan dan rasa aman, tetapi di lain pihak guru harus memberikan tugas, mendorong siswa untuk mencapai tujuan, mengadakan koreksi, menegur, dan menilai ( Winkel, 1989:110). Melalui interaksi ini pula tidak jarang terjadi benturan tujuan dan maksud. Dalam menjalankan perannya tersebut guru yang adalah seorang manusia biasa tentu mengalami kekhilafan di luar kontrol emosinya. Di satu sisi ia dijunjung sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi di lain sisi ia harus menerima cemoohan bahkan tuntutan meja hijau apabila ada perlakuan keras terhadap peserta didiknya. Dilematis memang nasib seorang guru. Mungkin guru bermaksud baik tetapi cara yang digunakan keliru. Orang tua yang dalam hal ini sebagai stake holder seakan-akan melupakan perannya sebagai “guru” di rumah dalam mendukung perkembangan belajar anak. Pada hal kalau kita mau jujur, seorang anak menghabiskan waktu lebih banyak di rumah sehingga logikanya kalau banyak waktu di rumah maka sudah seharusnya waktu belajar juga lebih banyak. Kelihatannya bahwa guru seakan bekerja sendirian yang mana perkembangan belajar anak seolah-olah diserahkan sepenuhnya di tangan guru. Nah, di sinilah muara dari masalah yang sering menimpa dunia pendidikan kita. Karena guru merasa bekerja sendirian tersebut maka peluang terjadinya fustrasi dalam menghadapi peserta didik yang berasal dari latar belakang keluarga, latar belakang kemampuan intelektual, dan latar belakang budaya yang heterogen, sebagai akibat di mana seorang guru dengan mudah mengambil jalan pintas yang berujung pada kekerasan. Apalagi tuntutan kurikulum dan tingginya beban belajar menjadi faktor lain yang mempengaruhinya di mana proses belajar sungguh diabaikan dengan mengutamakan hasil.
3. Kekerasan Bukanlah Solusi Mendidik
Maslow mengemukakan dalam toerinya bahwa kebutuhan akan rasa aman dapat terpenuhi jika tercipta iklim kehidupan yang memberi kebebasan (freedom) untuk berekspresi ( Boeree, 2004:276). Mengabaikan kebutuhan ini sama saja dengan tindakan “pembunuhan” di mana seorang akan tumbuh dengan pribadi yang kerdil, selalu takut untuk mengekspresikan diri, merasa tertekan. Akibatnya ia belajar dan disiplin karena takut bukan lagi belajar karena dorongan dari dalam dirinya. Belajar yang ideal adalah sebuah proses yang aktif di mana seseorang dengan sendirinya membangun pengetahuan. Artinya ia sendirilah yang harus megkonsruksi pengetahuan dan konsep-konsep yang ia pelajari (Suparno, 2007 : 13)
Barangkali perlu kita melihat lebih jelih kalau berbicara soal kekerasan. Kita terkadang tertipu oleh kekerasan yang bersifat fisik pada hal kekerasan lain yang jauh lebih mematikan adalah kekerasan yang bersifat psikis atau mental. Ini yang sering kita lupakan. Jika kita mau meruntut sejarah tentang kekerasan dapat kita temukan bahwa kekerasan itu ternyata setua sejarah dan peradaban manusia. Dengan kata lain, kekerasan sudah lama dikenal, dipraktikkan, dan ditumbuhkembangkan manusia dalam setiap ruang, waktu, tahap, dan kategori. Tidak seseorang dan satu komunitas pun yang luput dari aksi kekerasan dalam berbagai bentuk dan manifestasinya. Karena kekerasaan itu berlangsung secara terus-menerus pada setiap saat, maka manusia menjadi tidak peka bahkan menjadi "mati rasa" terhadap gejala kekerasan. Jika kekerasan dianggap sebagai kewajaran, maka terjadilah krisis sosial, krisis kemanusiaan, dan krisis spritual pada diri kolektif manusia. Demikian pula dalam dunia pendidikan kekerasan adalah sebuah fenomena yang patut direfleksikan. Sebut saja beberapa kasus yang pernah heboh misalnya, ada guru yang menghajar murid, ada juga guru yang melakukan kekerasan seksual kepada para muridnya, ada juga berita tentang tawuran para siswa, rekaman video dimana beberapa siswa “adu jotos” di Makassar, bentrokan antar mahasiswa dan sejumlah kasus kekerasan lainnya menghiasi wajah pendidikan kita. Bagi sebagian wilayah di Indonesia, tindak kekerasan seorang guru terhadap peserta didiknya dianggap sebagai hal yang biasa saja karena latar belakang kultural yang keras dan kaku. Menurut mereka, itu adalah bagian dari mendidik. Tetapi wilayah lain dengan kultur yang lembut dan selangkah lebih maju akan menganggap tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didiknya merupakan tindakan melanggar hukum yang harus diberi ganjaran yang setimpal. Teori “guru bermaksud baik” menjadi mentah oleh aturan dan hukum yang berlaku. Akan tetapi apapun alasannya, kekerasan tetap saja sebuah tindakan anarkis yang dapat “membunuh” mental dan karakter seseorang dalam menemukan jati dirinya menjadi manusia yang dewasa baik aspek jasmani maupun rohani apalagi kalau kekerasan itu terjadi pada dunia pendidikan yang nota benenya adalah lembaga pemanusiaan manusia.
Kekerasan mengajarkan kepada anak didik tidak mampu menghargai perbedaan pendapat, harmonisasi kehidupan serta kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum. Kekerasan yang dilakukan dengan cara apapun akan menjauhkan anak didik dari cara- cara damai dan demokratis dalam menyelesaikan permasalahan. Anak didik hanya mempunyai referensi bahwa dalam menyelesaikan masalah hanyalah mempergunakan kekerasan dan tidak melihat solusi alternatif. Tindak kekerasan dapat menjadi preseden buruk masa depan demokratisasi. Ketika anak didik yang kelak menjadi pemimpin bangsa dihinggapi budaya kekerasan kelak akan melakukan hal yang sama kepada rakyat untuk menutupi perbedaan pendapat. Kekerasan dengan sendirinya menutup peluang mengemukakan kritik yang membangun. Hal ini termasuk kategori teror karena perbedaan pendapat selalu disikapi dengan budaya kekerasan. Jika kekerasan dilakukan dalam dunia pendidikan, bagaimanapun kekerasan hanya akan menghasilkan efek domino kekerasan yang berkepanjangan. Jika ia polisi maka ia akan menjadi polisi yang menyukai cara-cara kekerasan. Demikian halnya jika ia menjadi politisi ia akan terjebak pada penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Karena itu dunia pendidikan yang menanamkan memori kekerasan pada anak didiknya berimplikasi serius pada pembentukan generasi muda. Seorang calon pemimpin yang terdidik dalam iklim kekerasan justru akan menjadi pelopor balas dendam kepada orang lain. Karena itu, mata rantai kekerasan ini sudah saatnya diretas.
Pendidikan hendaknya dipahami sebagai upaya humanisasi, agar seluruh sikap dan tindakan serta pelbagai kegiatan manusia terdidik benar-benar manusiawi dan semakin memanusiawi. Dengan kata lain, pendidikan dimaksudkan untuk mengembangkan manusia agar menjadi makhluk yang memiliki cipta, rasa, dan karsa. Untuk itu, harus dibangun hubungan yang manusiawi antara guru dan murid. Hubungan guru-murid hendaknya tidak hanya bersifat fungsional, tapi juga melibatkan hubungan personal. Hubungan ini hendaknya bersifat pendampingan yang dialogis dan dinamis. Memang kekerasan adalah soal yang pelik namun sering dianggap "lumrah" terjadi dalam dunia manusia, sebab kekerasan memang makanan harian kita. Kita perlu berhenti sejenak dan menarik napas panjang untuk berbesar hati mengakui bahwa pendidikan dengan model kekerasan adalah sebuah kesalahan dan dosa besar yang dilakukan kepada generasi muda bangsa yang adalah juga anak-anak kita yang perlu segera dibenahi. Apapun alasannya kekerasan bukan sarana mendidik generasi muda yang baik. Kekerasan bukanlah sebuah solusi tetapi sebuah tindakan pemiskinan terhadap harkat dan martabat manusia.
4. Pembelajaran Demokratis Sebagai Sebuah Solusi
Pembelajaran yang demokratis adalah salah satu solusi di mana hubungan guru dan siswa menjadi hubungan yang dialogis, saling membantu dan saling belajar. Dalam model pembelajaran yang dialogis ini terdapat kesempatan untuk mengungkapkan gagasan-gagasan alternatif dan adanya ruang kebebasan berpikir, dan berpendapat (Suparno, 2007:55). Kekerasan dalam dunia pendidikan hendaknya kita jadikan sebagai masa lalu yang senantiasa direfleksikan terus menerus untuk menghasilkan sebuah asa baru dalam dunia pendidikan yang penuh keharmonisan. Komunikasi antar pelaku pendidikan perlu dibangun, relasi guru dan orang tua sebagai rekan kerja dalam dunia pendidikan perlu dibenahi dan diintensifkan agar tercipta kerja sama yang apik dalam menghasilkan generasi yang unggul, cerdas, humanis, dan bermoral. Guru kembali menggali eksistensi dirinya bahwa menjadi guru adalah sebuah panggilan. Sebuah panggilan bukan saja untuk mengajar tetapi lebih kepada mendidik yang di dalamnya menekankan dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan. Pembelajaran demokratis adalah juga sebuah ajakan untuk menciptakan iklim pendidikan yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai luhur manusia, penuh keharmonisani, dan penuh kedamaian. Ini dapat teraktualisasi apabila semua komponen pendidikan saling mendukung dalam kerja sama yang terbuka. Hanya dengan model pendidikan demokratis yang mampu menempatkan nilai-nilai kemanusiaan yang saling menghargai dan menghormati heterogenitas. Maka, haruskah kekerasan digunakan demi alasan mendisiplinkan siswa ? Kata TIDAK adalah jawabannya.
Daftar Putaka
Boeree.G., Personality Theoris. 2004. Yogyakarta : Prismashopie
Suparno Paul. Metodologi Pembelajaran Fisika. 2007. Yogyakarta : USD
Winkel, 1989. Psikologi Pengajaran. Jakarta : Gramedia
Bazaruddin Ahmad (Mahasiswa FKIP Sosiologi-Antropologi Universitas Sebelas Maret Surakarta).Kekerasan Dalam Pendidikan. http://www.gagasmedia.com/serba-serbi/penulis/kekerasan-dalam-pendidikan.html. Diakses tanggal 8 Mei 2010
Doni Koesoema A (Mahasiswa Pedagogi Sekolah dan Pengembangan Profesional Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Kepausan Salesian, Roma). Pendidikan Dan Kekerasan (Adapted from Opini-KOMPAS, April11,2007). http://www.atmajaya.ac.id/content.asp?f=0&id=3588. Diakses tanggal 8 Mei 2010
Endah Saraswati. Kekerasan Dalam Pendidikan Di Indonesia. http://sasyapsikologi2006.blogspot.com/2010/01/kekerasa-dalam-pendidikan-di-indonesia.html. Diakses tgl 7 mei 2010
Paulus Mujiran Meretas Kekerasan Dunia Pendidikan. http://www.mirifica.net/artDetail.php?aid=3299. Diakses tgl 07 mei 2010
Peran Politik
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Sistem pemerintahan dan politik yang stabil turut mendukung terwujudnya cita-cita nasional yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Negara Indonesia hanya akan dapat berkembang jika memiliki ketahanan nasional yang pada hakekatnya merupakan kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk menjamin kelangsungan hidup, identitas, dan integritas bangsa dan negara untuk menuju kejayaan bangsa dan negara yang dicita-citakan. Maka ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara baik ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM ).
Aspek kehidupan politik berbangsa dan bernegara, baik politik dalam negeri maupun politik luar negeri turut berperan serta dalam menentukan kelangsungan hidup bangsa. Ketahanan nasional di bidang politik diartikan sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan politik suatu bangsa dan negara.
Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia di era kemerdekaan ini semakin mendorong kita untuk semakin berbenah diri untuk tidak dikatakan sebagai negara yang ketinggalan. Kita harus mengisinya dengan pembangunan nasional, terutama kehidupan politik yang memungkinkan kita dapat menjalin kerja sama dengan semua kalangan dalam negeri maupun kerja sama dengan luar negeri melalui politik bebas aktif. Dengan demikian kita dapat menjadi bangsa yang kuat dan tangguh untuk mensejajarkan diri dengan bangsa-bangsa maju di dunia
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang kami ambil dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pengertian politik ?
2. Bagaimana landasan politik dan konsepsi ketahanan nasional Indonesia?
3. bagaimana politik dalam negeri dan luar negeri Indonesia?
4. Bagaimana implementasi peran politik terhadap ketahanan nasional RI?
5. Apa saja yang menjadi ancaman, hambatan, dan gangguan terhadap peran politik Indonesia?
C. Tujuan
Untuk mengetahui peran politik dalam meningkatkan ketahanan nasional Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Politik
Politik berasal dari kosa kata Politics yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara, yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengertian politik dapat di lihat dari dua konsep yaitu politik sebagai kepentingan umum (politics) seperti ketatanegaraan dan pemerintahan. Sebagai kepentingan umum, politik merupakan suatu rangkaian asas (prinsip) yang di gunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Politik sebagai sebagai kebijaksanaan (Policy) adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, keinginan atau keadaan yang di kehendaki. Sedangkan politik nasional adalah asas, haluan, kebijaksanaan dan usaha negara serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional yang baik untuk mencapai tujuan pembanguna nasional. Cakupan politik nasional meliputi:
1. Politik dalam negeri : yang di arahkan kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, derajat dan potensi rakyat Indonesia
2. Politik luar negeri : arah kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungannya dengan negara lain. Politik luar negeri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diabdikan bagi kepentingan nasional dalam lingkup dunia internasional. Setiap negara mempunyai kebijakan politik luar negeri yang berbeda beda. Karena politik luar negeri suatu negara tergantung pada tujuan nasional yang akan dicapai. Kebijakan luar negeri suatu negara dipengaruhi oleh faktor luar negeri dan faktor dalam negeri.
3. Politik Ekonomi : yang bersifat swasembada dan swadaya tanpa mengisolasi diri
4. Politik pertahanan keamanan: yang keluar bersifat defesif aktif dan di arahkan kepada pengamanan dan perlidungan bangsa.
B. Landasan Politik dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
1. Landasan Politik
Politik Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
a. Pancasila sebagai Landasan Ideal
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dan pijakan dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia.
b. Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea pertama dan Alinea keempat, serta pada batang tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13.
Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea pertama dan Alinea keempat, serta pada batang tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13.
ü Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
ü Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945
”… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, …”
”… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, …”
ü UUD 1945 Pasal 11
”Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.”
ü UUD 1945 Pasal 13
Ayat 1: ”Presiden mengangkat duta dan konsul.”
Ayat 2: ”Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 3: ”Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 2: ”Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 3: ”Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
2. Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara
sosial budaya baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aspek Politik
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
C. Politik Dalam Negeri dan Luar Negeri
Kehidupan politik dapat dibagi menjadi dua sektor, yaitu sektor pemerintah dan sektor masyarakat. Masyarakat berfungsi sebagai in-put yaitu berwujud pertanyaan keinginan dan tuntutan masyarakat (social demand) sedangkan pemerintah berfungsi sebagai out-put yaitu menentukan kebijaksanaan umum yang bersifat keputusan politik (political decision).
Lima fungsi utama suatu sistem politik yaitu : (1) Mempertahankan pola, (2) Mengatur dan menyelesaikan ketegangan atau konflik, (3) Penyesuaian, (4) Pencapaian tujuan, dan (5) Penyatuan (Integrasi)
Politik dalam negeri merupakan strategi dan taktik dalam negeri yang di arahkan untuk mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, derajat dan potensi rakyat Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut Indonesia Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum dan Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara di masa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan : Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
D. Implementasi Peran Politik Terhadap Ketahanan Nasional RI
1. Politik berperan dalam pengambilan keputusan untuk upaya pertahanan dan keamaan di Republik Indonesia dengan cara mengambil kebijakan-kebijakan dalam pembelian alat-alat tempur untuk memajukan pertahaanan.
2. Penataan kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redifinisi, dan reaktualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alat ncgara untuk melindungi, memelihara, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia rerhadap ancaman dari luar dan dalam negeri dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membantu menyelenggarakan pembangunan.
3. Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama. Kekuatan utama ini didukung oleh komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib latih, membangun kondisi juang, dan mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan rakyat.
4. Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.
5. Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan regional dan berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.
E. Ancaman, Hambatan, dan Gangguan Terhadap Peran Politik Indonesia
1. Faktor Dalam Negeri
· Faktor dalam negeri juga akan mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara. Misalnya sering terjadinya pergantian pemimpin pemerintahan. Setiap pemimpin pemerintahan mempunyai kebijakan sendiri.
· Ideologi negara yaitu Pancasila kurang diimplementasikan dengan baik sehingga mengakibatkan renggangnya persatuan dan kesatuan bangsa.
· Praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi dalam lembaga-lembaga kepemerintahan khususnya departemen pertahanan keamanan
· Krisis kepercayaan terhadap pemimpin bangsa.
· Rendahnya rasa nasionalisme sehingga kurang kritis terhadap gejala-gejala yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
2. Faktor Luar Negeri
· Akibat globalisasi. Dengan globalisasi seakan-akan dunia ini sangat kecil dan begitu dekat. Maksudnya dunia ini seperti tidak ada batasnya. Hubungan satu negara dengan negara lainnya sangat mudah dan cepat.
· Kemajuan teknologi seperti komunikasi dan peralatan militer yang semakin maju.
· Krisis global yang melanda dunia saat ini.
· Perang antar bangsa yang berdampak terhadap hubungan dalam negeri
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
· Politik dapat di lihat dari dua konsep yaitu politik sebagai kepentingan umum (politics) yang merupakan suatu rangkaian asas (prinsip) yang di gunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Politik sebagai sebagai kebijaksanaan (Policy) adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, keinginan atau keadaan yang di kehendaki.
· Cakupan politik nasional : politik dalam negeri, politik luar negeri, politik ekonomi, dan politik pertahanan keamanan
· Landasan politik Indonesia adalah pancasila (sebagai landasan ideal ) dan UUD 1945 (sebagai landasan konstitusional )
· Konsepsi ketahanan nasional merupakan konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara (IPOLEKSOSBUDHANKAM)
· Implementasi peran politik antara lain adalah: 1) Penataan kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redifinisi, dan reaktualisasi. 2) Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 3) Meningkatkan kualitas profesionalisme seluruh komponen bangsa. 4) peningkatan dan perluasan kualitas kerja sama bilateral di segala bidang.
· Selalu ada tantangan, hambatan, ancaman, gangguan yang datang baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang menuntut kewaspadaan dan sikap kritis dalam menyikapinya.
B. Saran
Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional
Daftar Pustaka
Buku :
Kaelan, 2004. Pendidikan Pancasila. Jogjakarta: Paradigma.
Wihayanto, A. Kardiyat. 2008. Pendidikan kewarganegaraan. Jogjakarta : Ardana Media
Internet :
Nursidik, Yahya. Buku Sekolah Elektronik. (A.T. Sugeng Priyanto dkk ) Hal: 76 -91.Diposkan oleh di 19:09 ,Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Nama. Peranan politik luar negeri RI dalam percaturan Internasional.
Tgl penulisan. 04 okt’ 2010 <http://www.crayonpedia.org/mw/Peranan_politik_luar_negeri_RI_dalam_ percaturan_Internasional_6.2>
Langganan:
Postingan (Atom)

